Kamis, 01 Mei 2014

May Day dan Hari Libur Nasional


@ikhsanyaqub
Seperti sama-sama kita tahu, atau mungkin ada yang belum tahu, hari ini, kamis (1 Mei 2014) adalah hari buruh Internasional, yang di Indonesia (seperti beberapa negara lainnya) dijadikan sebagai hari libur nasional.

Menilik Sejarah, May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kaum buruh untuk meraih hak ekonomi-politis hak-hak industrial. Berawal dari Revolusi Industri, sampai perkembangan kapitalisme di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, itulah yang pada akhirnya melahirkan perlawanan dari kaum buruh.
            Singkat cerita, Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, yaitu Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey, AS. Mulai dari tahun 1872,  McGuire dan kira-kira 100.000 buruh melakukan aksi mogok untuk menuntut pengurangan jam kerja, hingga 1882, yaitu parade “Hari Buruh” pertama yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi, di New York, AS.
            Klimaksnya, pada tanggal 4 Mei 1886, para demonstran di Amerika melakukan pawai besar-besaran, namun polisi Amerika menembaki para demonstran hingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap dan dihukum mati. Peristiwa ini berujung pada “Kongres Sosialis di Paris yang menetapkan peristiwa tanggal 1 Mei di Amerika itu sebagai “Hari Buruh Sedunia”. Resolusi ini mendapat sambutan yang baik dari berbagai Negara, dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara.
            Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh sudah dilakukan sejak tahun 1920. Namun ketika Orde Baru berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis, yang bertentangan dengan Pancasila. Gerakan buruh bisa bernafas kembali setelah Orde Baru tumbang, dengan perayaan May Day tiap tahunnya, sampai dikeluarkannya Keppres 24 tahun 2013 tentang Penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional oleh presiden SBY.
            Keputusan ini banyak menuai protes dari sebagian besar pengusaha, seperti dilangsir dari Kompas.com (01/05/2014/19.16 WIB). Menurut mereka, keputusan ini justru menurunkan produktivitas dan daya saing, dan seharusnya pemerintah cukup mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan agar melewati hari buruh ini dengan berbagai kegiatan, misalnya pelatihan SDM, olahraga atau kesenian agar mampu merangsang peningkatan kualitas sang buruh, bukannya malah memberi libur.
Dari obrolan sore ini pun saya mengambil kesimpulan bahwa dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, justru mengurangi euforia May Day itu sendiri. Hari buruh yang seharusnya dijadikan momen untuk menyampaikan aspirasi para buruh, justru dijadikan ajang liburan, bahkan oleh para buruh itu sendiri. Padahal kalau melihat sejarah di atas, ditambah permasalahan buruh kontemporer, perjuangannya sangat berat, dan masih sangat berat. Mulai dari perampasan upah, sistem kontrak, dsb.
Kalau pun ada aksi buruh pada hari ini, atau 1 mei tahun berikutnya, siapa yang akan mendengar suara mereka? Wong semuanya libur, mulai dari anggota dewan di senayan, gedung pemerintah, kantor perusahaan, ataupun pabrik tempat mereka bekerja. “Ada-ada saja cara membungkam orang”, celetuk salah satu teman ngopi sore ini. Bandingkan saja dengan May Day pra Keppres tersebut!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar