Jika kita berbicara tentang Indonesia, hal-hal yang terbesit di benak kita bisa saja tentang sejarahnya, bangsanya, negaranya, hukumnya, keunikan budayanya, serta berbagai masalah yang dihadapinya pada zaman kontemporer ini. Hal-hal yang kiranya membuat kita rancu –dan ini lah yang membuat kita kehilangan jati diri kita- adalah apa itu Indonesia? Bangsanya atau negaranya yang lahir terlebih dahulu? Lantas apa perbedaan bangsa dan negara?. Maka dari itu kiranya kita perlu menelusuri sejarah dan maknanya Indonesia.
Dari berbagai sumber dan diskusi yang saya dapatkan, sejarah Indonesia tidak terlepas dari masuknya imperialisme bangsa Eropa ke Nusantara. Tanpa adanya imperialisme Eropa, bangsa Indonesia tidak ada, karena dari sinilah, semangat persatuan di dada para pribumi-pribumi Indonesia untuk melawan penjajah terbentuk. Tanpa adanya imperialisme Eropa, mungkin kita akan menjadi bangsa Demak, bangsa Banten, dsb.
Imperialisme Eropa dimulai dengan masuknya Portugis dan Spanyol. Namun kedua bangsa itu dinilai kurang berhasil di Bumi Nusantara dibandingkan Inggris dan Belanda. Imperialisme Eropa mempunyai 3 tujuan, yaitu gold, gospel,glory. Kemudian pada tahun 1596 Belanda, yang dipimpin Cornelis de Houtman masuk melalui Banten, namun usahanya gagal. Disusul oleh Jacob Van Neck pada tahun 1598, yang kemudian menerapkan politik Devide et Impera, yaitu politik adu domba.
Pada tahun 1599 Belanda mulai memasuki Maluku, sebagai sentra rempah-rempah Nusantara. Tahun 1602-1604 VOC dibentuk, untuk menerapkan sistem hongi touchen, yaitu monopoli rempah-rempah. Lebih buruk lagi pada tahun 1615, Belanda menerapkan culture stelsel, yaitu sistem tanam paksa dan pemaksaan budaya, yang pada akhirnya lahirlah hukum pidana pada tahun 1642.
Terus berlanjut hingga tahun 1901, dimana Belanda menerapkan politik etis, yaitu politik pembentukan kelas-kelas dalam masyarakat Indonesia. Kelas pertama yang paling tinggi adalah kalangan bangsa Eropa, lalu dibawahnya adalah kalangan pribumi ningrat dan timur asing (bangsa Cina, Arab, India, dll), lalu kelas terendah adalah kalangan pribumi biasa, merekalah kalangan yang paling disengsarakan dalam sistem ini. Sistem ini diterapkan dengan pendidikan, transmigrasi, dan irigasi. Pendidikan hanya dimaksudkan untuk kelas pertama dan kedua, yang mengakibatkan kebodohan pribumi. Tranmigrasi ditujukan untuk kelas terendah, yang menyebabkan kaum pribumi tercerabut dari tanah asalnya, sehingga menjadi lemah. Kemudian irigasi pertanian, untuk menggantikan budaya aslinya, yaitu sistem pengairan terasering.
Begitu sengsaranya pribumi Indonesia, hingga timbulah kesadaran pemuda ningrat yang terpelajar untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli. Mereka kemudian membentuk perkumpulan yang disebut Boedi Oetomo, pada 20 mei 1908. Organisasi ini mengadakan pendidikan gratis untuk pribumi biasa, tetapi masih berwujud informal dan hanya di wilayah Jawa dan Madura. Tiap-tiap alumni didikan Boedi Oetomo diwajibkan membangun satu taman siswa, dan hasilnya pendidikan gratis dapat dinikmati oleh pribumi-pribumi seluruh nusantara dan sudah bersifat formal.
Dari sinilah timbul benih-benih rasa persatuan, yang outputnya adalah lahirnya bangsa Indonesia, ditandai dengan jong-jong/pemuda-pemuda yang bersumpah pada tanggal 28 oktober 1928, yang isinya:
Sumpah Pemuda:
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku, bertumpah darah satu, tanah indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku, berbangsa satu, Bangsa Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Pada tanggal 1 juni 1945, Pancasila terlahir. Kemudian pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa Indonesia merdeka, ditandai dengan proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Baru pada tanggal 18 agustus 1945 negara Indonesia terlahir, dengan dibentuknya UUD, Presiden dan Wakil Presiden, dan Komite Nasional Indonesia, karena syarat berdirinya suatu negara adalah adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
Setelah kita telusuri garis besar sejarah kita, maka dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang unik, karena bangsanya dulu terlahir (ditandai dengan momen Sumpah Pemuda tahun 1928) baru negaranya (ditandai dengan terbentuknya UUD, Presiden dan Wakil Presiden, serta KNI). Tidak ada bangsa lain dimana pun yang menyamainya, kecuali Israel. Sebagai contoh Amerika Serikat, yang negaranya dulu terlahir (ditandai dengan terbentuknya Declaration of Independent dan Presiden tahun 1776), baru setelah itu bangsanya terlahir (ditandai dengan momen We are The American People tahun 1778).
Keunikan ini adalah keistimewaan kita sebagai bangsa Indonesia, karena pada prinsipnya, sesuatu yang relatif harus disandarkan pada sesuatu yang absolut. Negara adalah relatif, karena ia adalah ketetapan manusia, sedangkan Bangsa adalah Absolut, karena ia adalah ketetapan Tuhan.
Negara dibentuk seharusnya menjadi alat untuk mencapai cita-cita suatu bangsa, lalu bayangkan saja bila bangsanya saja belum ada? Untuk kepentingan siapakah negara tersebut dibentuk?maka bersyukurlah kita kepada Tuhan, dan berbanggalah kepada pada founding father kita, karena kita telah terselamatkan dari kepentingan-kepentingan tertentu dari tujuan pendirian negara kita. Akan tetapi kita harus waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan penyelewengan cita-cita bangsa kita, contohnya dengan Reformasi ini, yang menghasilkan amandemen-amandemen UUD kita. Wallahua’lam
terimakasih ya, sangat membantu sekali :-)
BalasHapussama-sama, semoga bermanfaat
BalasHapus